Kamis, 23 Maret 2017

Persiapan Acara Gelar Teknologi Perlindungan Tanaman 2017

Peningkatan dan pengamanan produksi tanaman pangan saat ini merupakan suatu keharusan dan penanganan secara serius. Untuk itu dalam perlindungan tanaman pangan diperlukan langkah-langkah strategis dan operasional yang tepat di tingkat lapangan, utamanya dalam penerapan konsep dan prinsip- prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT).

Dalam menerapkan strategi dan operasional pengendalian OPT tersebut masih dijumpai kendala dan kekurangan di tingkat lapangan diantaranya, pengorganisasian kelompoktani, kemampuan SDM petani maupun koordinasi pengendalian. Perlu diketahui, bahwa keberhasilan pengendalian OPT sangat tergantung pada tingkat pengetahuan, ketrampilan, dan sikap petani dalam mengimplementasikan konsep dan prinsip-prinsip PHT tersebut.

Tuntutan swasembada untuk mewujudkan kedaulatan pangan, telah memunculkan berbagai kebijakan yang bertentangan dengan kaidah-kaidah pengelolaan Oganisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), percepatan tanam, peningkatan indeks pertanaman, pemanfaatan berbagai teknologi, dan perubahan iklim, telah mendorong meningkatnya luas dan intensitas serangan opt, bahkan beberapa OPT yang selama ini belum mempunyai peran penting telah menimbulkan masalah di berbagai wilayah.

Kebijakan untuk mewujudkan kedaulatan pangan tidak mungkin dihindari, oleh karena itu, perlu mencari strategi baru peningkatan produksi dan melindungi tanaman dari serangan opt berbasis ekologi.

Dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017, yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (DPA-OPD) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Tahun 2017, akan diselenggarakan acara Gelar Teknologi Perlindungan Tanaman 2017.

Waktu : 16 – 17 Mei 2017
Lokasi : Laboratorium LPHP Madiun, Jl. Raya Pilangkenceng Caruban Kabupaten Madiun


LPHP Madiun

Agenda :

a)    Demonstrasi Plot (Demplot)
Demplot merupakan sarana utama memasyarakatkan manajemen tanaman sehat dalam mendukung Penerapan PHT.  dengan menggunakan  lahan sekitar 2 hektar  di sekitar kantor LPHP Madiun, yang terdiri dari :
-   Lahan milik LPHP Madiun seluas 0,9 ha. untuk mendemontrasikan :
·      Uji Ketahanan Varietas terhadap OPT(7 varietas)
·      Pengaruh Jarak Tanam terhadap Serangan OPT dan Produksi
·      Tanam Benih Langsung terhadap Serangan OPT dan Produksi
·      Tanam Muda terhadap Serangan OPT dan Produksi
·      Perlakuan Manajemen Tanaman Sehat (MTS) sebagai Komponen Perlindungan Tanaman

-  Lahan milik UPT Pengembangan Benih Padi seluas 0,8 ha yang disediakan  untuk demplot-demplot dari perusahaan swasta (sponsor) dan Petani Pengembang Agens Hayati. Lahan yang disediakan untuk perusahaan sponsor atau PPAH masing-masing 0,2 ha.
Lahan Penerapan PHT dengan melakukan Manajemen Tanaman Sehat dilaksanakan pada sebagian  lahan LPHP Madiun, Petani sekitar dan sebagian UPT Pengembangan Padi.

b)   Pameran
Merupakan sarana untuk mensosialisasikan strategi dan teknologi terapan dalam mendukung konsep MTS yang ekonomis dan ekologis. Pameran terdiri dari stand-stand yang diikuti oleh seluruh LPHP se-Jawa Timur, Laboratorium pupuk dan pestisida dan stan lain dari perusahaan swasta (sponsor). Ketentuan, persyaratan partisipasi, dan denah pameran untuk perusahaan sponsor sebagaimana terlampir.
Tema pameran pada stand utama, berbasis pada potensi wilayah masing-masing LPHP yaitu : 
1. LPHP Madiun : Strategi dan Teknologi Pengelolaan Hama Penggerek   Batang Padi (Scirpopaga sp)
2.  LPHP Bojonegoro : Strategi dan Teknologi Pengelolaan WBC (Nilaparvata lugens)
3.  LPHP Pamekasan : Klinik PHT dan Hortikultura
4.  LPHP Jember : Pengendalian Tikus
5.  LPHP Pasuruan : Kelembagaan Perlindungan Tanaman
6.  LPHP Mojokerto : Pengendalian Blas (Pyricularia oryzae)
7.  LPHP Tulungagung : Teknologi Pendukung MTS pada komoditas  Hortikultura
8.  LAH UPT Proteksi TPH Surabaya : Nematoda Entomopatogen dan Agens Hayati
9.  Laboratorium Pengujian Pestisida : SOP  Pengujian Pestisida
10. Perusahaan Swasta : menyesuaikan

c)    Pelatihan
·      Pelatihan merupakan bagian dalam puncak acara gelar perlindungan tanaman
·      Pelatihan wajib diikuti oleh semua peserta hari pertama
·      Pelatihan membahas tentang pengenalan dan penanganan, OPT Sarocladium sp dan bakteri busuk gabah (Burkholderia glumae)

d)   Seminar
-  Sebagaimana pelatihan, seminar juga merupakan bagian dari puncak acara gelar perlindungan tanaman
-  Semua peserta wajib mengikuti seminar
-  Seminar menampilkan dua pembicara dengan bahasan:
1.    Khamim Ashari, SP (POPT Kecamatan Laren  Kab. Lamongan)
strategi management tanaman sehat (merubah daerah endemis menjadi produktif dengan strategi pht )
2.    Drs. M. Fauzi ( ketua Klinik PHT “Galang” Pamekasan)
 upaya pengembangan Klinik PHT

Berikut ini adalah foto-foto dari LPHP Madiun sebagai bagian dari persiapan acara Gelar Teknologi Perlindungan Tanaman 2017 :













 :: admin blog UPT Proteksi TPH Jawa Timur ::

Selasa, 21 Maret 2017

UPT Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Timur


Pembangunan pertanian mempunyai peran yang strategis dan penting sebagai penghasil makanan pokok, dimana sementara ini ketahanan pangan merupakan prasyarat utama bagi tercapainya ketahanan ekonomi. Di dalam proses produksi pertanian, serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) dan Dampak Perubahan Iklim (DPI) merupakan salah satu faktor yang menurunkan produksi dan produktivitas hasil pertanian. Untuk itulah dipandang perlu dibentuk kelembagaan (instansi) yang menangani perlindungan tanaman dalam upaya menekan serangan OPT dan DPI guna menurunkan kehilangan hasil, menjamin kepastian dan memantapkan produksi pada taraf yang tinggi sekaligus mendorong peningkatan pendapatan petani serta tetap mempertahankan kelestarian daya dukung lingkungan.

Tampak papan nama Kantor UPT Proteksi TPH Jawa Timur

Kantor UPT Proteksi TPH Jawa Timur
Pada awal berdiri, kelembagaan perlindungan tanaman merupakan UPT Ditjen Pertanian Tanaman Pangan dengan nama Balai Proteksi Tanaman Pangan (BPTP) VI Surabaya, berdasarkan SK Menteri Pertanian Nomor 530/KPTS/UM/1978 tanggal 24 Agustus 1978. Dimana secara resmi BPTP VI Surabaya berdiri tanggal 8 Maret 1982.


Sejalan dengan perkembangan kebijakan pemerintah yang mendukung adanya otonomi daerah sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 1999 dan PP Nomor 25 Tahun 2000, serta berdasarkan SK Menteri Pertanian Nomor 469/KPTS/OT.210/6/94 tanggal 9 Juni 1994 dengan tujuan untuk penataan organisasi BPTP VI berubah nama menjadi Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) VI Surabaya.
Selanjutnya ditindaklanjuti dengan PERDA Provinsi Jawa Timur Nomor 16 Tahun 2002 tentang perubahan atas PERDA Provinsi Jawa Timur Nomor 31 Tahun 2000 tentang Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur, BPTPH VI Surabaya berubah menjadi UPTD Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Timur.


Perkembangan kemudian guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004 dan PP Nomor 41 Tahun 2007 dipandang perlu menata kembali Organisasi Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur melalui PERDA Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2008 dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 128 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur, sehingga menjadi UPT Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura yang beralamat di Jl. Pagesangan II/58 Surabaya.

Kantor UPT Proteksi TPH Jawa Timur

Salah satu sudut kantor UPT Proteksi TPH Jawa Timur

Lapangan olahraga di Kantor UPT Proteksi TPH Jawa Timur
Salah satu sudut taman di Kantor UPT Proteksi TPH Jawa Timur

Salah satu sarana Kantor UPT Proteksi TPH Jawa Timur, Masjid Al-Waly, diresmikan Desember 2016
Dalam Melaksanakan Tugas, UPT Proteksi TPH Jawa Timur memiliki instalasi pendukung, yaitu :
1.    Laboratorium Pengujian Pestisida dan Pupuk
Jl. Pagesangan II/58 Surabaya Telp. (031) 8282970

Laboratorium Pengujian Pestisida dan Pupuk (tampak depan)

Laboratorium Pengujian Pestisida dan Pupuk (tampak samping)
 2.    Laboratorium Agens Hayati
Jl. Pagesangan II/58 Surabaya Telp. (031) 8282970

Laboratorium Agens Hayati

3.    LPHPTPH Pandaan – Pasuruan
Jl. Raya Karang jati Tromol Pos 25 Pandaan – Pasuruan Telp. (0343) 635675
4.    LPHPTPH Mojokerto
Jl. Raya Jabon 146, Kotak Pos 125 Mojokerto Telp. (0321) 393434
5.    LPHPTPH Bojonegoro
Jl. Diponegoro 77 – Bojonegoro Telp. (0353) 881171
6.    LPHPTPH Pamekasan
Jl. Jalmak No. 1 Pamekasan Telp. (0324) 332927
7.    LPHPTPH Tanggul – Jember
Jl. P. B. Sudirman 93 Tanggul – Jember Telp. (0336) 441183
8.    LPHPTPH Tulungagung
Desa Wonorejo, Kec. Sumber Gempol 66291 Telp.(0355) 320095
9.    LPHPTPH Madiun
      Desa Kedungrejo, Kec. Pilang Kenceng, Caruban – Madiun Telp. (0351) 385897 


:: admin blog UPT Proteksi TPH Jawa Timur ::

Persiapan Acara Gelar Teknologi Perlindungan Tanaman 2017

Peningkatan dan pengamanan produksi tanaman pangan saat ini merupakan suatu keharusan dan penanganan secara serius. Untuk itu dalam perlind...